Badan Perijinan Terpadu (BPT) Sragen atau dikenal sebagai One Stop Service lahir sebagai wujud reformasi birokrasi berbasis e-Government. Kendala klasik yang menghambat laju investasi daerah diantaranya proses perijinan lama dan manual, pelayanan tidak memuaskan, informasi yang tidak transparan, dan lemahnya manajemen SDM mampu dijawab oleh badan yang digagas oleh Pemerintah Kabupaten Sragen sejak 2002 ini. Selain mempercepat pelayanan dan mewujudkan efisiensi/efektivitas, Sragen One Stop Service juga dapat memangkas peluang terjadinya suap maupun pungli dengan mengedepankan prinsip-prinsip good governance terutama dalam hal transparency, equity, responsiveness, effectiveness and efficiency, dan accountability. Sikap koreksi diri dan komitmen merubah paradigma kerja agar lebih proaktif melayani masyarakan haruslah menjadi inisiatif yang diemban aparatus birokrasi mulai dari level top hingga bottom management.
Sebanyak 59 perijinan dan 10 non perijinan mampu dilayani oleh 43 pegawai pelaksana BPT Sragen menunjukkan efisiensi dan rasionalisasi antara volume pekerjaan dan jumlah karyawan. Tercatat, hingga saat ini BPT Sragen telah menangani 57.000 perijinan dengan prosedur yang mudah,murah cepat, transparan, dan akuntabel. Pelayanan secara on line dan terpusat didukung oleh sistem ICT yang terintegrasi dan selalu dikembangkan dari hari ke hari serta sertifikasi ISO 9001:2000 yang menjamin kualitas layanan terbaik dinilai efektif mengikis praktek korupsi..Masyarakat pengguna layanan BPT dapat mengakses informasi biaya dan waktu penyelesaian sekaligus melakukan tracking document secara mandiri melalui akses www.bpt.sragenkab.go.id.Prosedur perijinan dipangkas dengan menyederhanakan mekanisme. Tak heran, proses perijinan bahkan bisa diselesaikan dalam hitungan menit (bahkan 68% lebih cepat dari standar waktu) dengan jaminan kepastian tanpa embel-embel pungli. Sebanyak 12 petugas call center BPT siap melayani selama 24 jam demi mewujudkan pelayan terbaik. Profesionalisme BPT Sragen menunjukkan kinerja prima dan zero complain selama 3 tahun terakhir. Sarana pengaduan masyarakat lainnya adalah melalui dialog interaktif di pelbagai stasiun radio maupun televisi lokal (TATV Solo). Antusiasme dan respon masyarakat pun sangat tinggi dalam menyampaikan saran maupun keluhan. Terbukti, beragam testimoni yang merepresentasikan kepuasan masyarakat banyak diterima BPT Sragen.
Gambaran diataslah yang memacu kritisi serta apresiasi tim mahasiswa,Universitas Negeri Semarang (UNNES) jurusan ekonomi pembangunan, yakni Supriyanto, Roni Taufik, dan A. Zaenal Arifin untuk melakukan penelitian dengan mengangkat tema ‘Analisis Penerapan One Stop Service pada Badan Perijinan Terpadu Kab. Sragen’. . Selain mengamati mekanisme OSS, tim dari kampus yang dulu dikenal sebagai IKIP Semarang ini juga meneliti pencapaian indeks kepuasan pelanggan. Penelitian yang mulai dilaksanakan pada tanggal 26 Januari hingga 26 Maret 2010 ini akan mengkaji secara holistic beberapa jenis layanan perijinan di BPT antara lain IMB, HO, SIUP, TDP, TDI, Reklame, dan Kepariwisataan. Metode pengumpulan data yang digunakan yakni pengumpulan data primer, observasi lapangan, wawancara terstrukur terhadap pihak terkait, dan penyebaran kuisioner. Adapun tujuan dari penelitian tersebut antara lain:
- Untuk mengetahui kualitas pelayanan publik di BPT Sragen
- Untuk mengetahui perbedaan pertumbuhan ekonomi di Kab. Sragen sebelum dan sesudah implementasi OSS baik dari segi nilai investasi, penyerapan tenaga kerja, peryumbuhan jumlah industri, dan perolehan PAD.
Penelitian yang akan diikutsertakan dalam kompetisi kreativitas mahasiswa tersebut akan bersaing dengan 39 tim di tingkat regional untuk lolos di tingkat nasional dalam ajang yang dihelat oleh Dikti. Supriyanto, salah satu anggota tim, menuturkan bahwa timnya berusaha keras untuk menyajikan yang terbaik dalam hal penginformasian kepada masyarakat terhadap kesuksesan Kab. Sragen yang telah mempelopori berdirinya OSS sebagai bentuk reformasi kelembagaan/ birokrasi. Good luck, Bro!!
(Humas BPT Sragen / neidna) |